Sabtu, 04 September 2010

Fimosis, Suatu Kondisi Yang Perlu Untuk Disunat

Fimosis adalah kondisi preputium (kulup penis) tidak bisa ditarik kedalam sehingga melewati glans penis. Kondisi fimosis bsa bertahan sampai seorang menjadi dewasa atau terjadi suatu jaringan ikat pada bagian preputium.
Parafimosis adalah kondisi terjadinya jeratan pada glans penis akibat preputium terjadi setelah preputium ditarik ke belakang daan tidak bisa kembali pada posisi semula. Merupakan kondisi emergensi yang bisa terjadi pada lelaki dengan fimosis dan yang tidak disunat.
Pada umumnya bayi yang lahir mengalami kondisi fimosis sampai menuju akil baligh, hal ini tidak perlu dikhawatirkan orang tua.Kondisi ini disebut fimosis fisiologis atau normal, namun bisa menjadi kondisi yang patologis (abnormal) dan perlu penanganan medis. Beberapa kondisi patologis tersebut diantaranya parafimosis, balanitis dan retensi urin. Sedangkan pada tingkat lebih lanjut, menurut beberapa penelitian fimosis beresiko untuk terjadiya retensi urin dan kanker penis.
Pada beberapa kondisi fimosis bisa dijumpai pada orang dewasa yang tidak disunat dan biasanya banyak masalah yang terjadi seperti nyeri saat ereksi, hematuria (kencing bercampur darah), infeksi saluran kencing berulang, nyeri di preputium, ataupun pancaran kencing melemah. Kaitan antara fimosis dan infeksi saluran kencing sangat erat dan saling mempengaruhi, misalnya balanitis/balanopostitis (infeksi kronis di preputium) menyebabkan fimosis dan berkomplikasi menimbulkan infeksi saluran kencing.

Gambar A: fimosis fisiologis, dimana pada umumnya anak-anak kulit kulup tidak bisa ditarik ke belakang untuk membuka glans penis. Gambar B : fimosis patologis, yaitu fimosis yang mengalami komplikasi/kelainan oleh karena jaringan ikat, sehingga kulit kulup tidak bisa ditarik ke belakang sama sekali dan berpotensi menimbulkan komplikasi: parafimosis ,nyeri ereksi, nyeri saat intercourse pada kondisi ini.)
Oleh karena itu para peneliti masalah ini mewajibkan utuk dlakukan tindakan sirkumsisi/sunat ( Robert S. Van Howe). Bagi yang tidak mau dilakukan sunat bisa dilakukan pembebasan kulup dengan teknik dorsal slit atau ventral slit, yaitu membelah kulit kulup dan menjahitnya.
Secara medis sirkumsisi/khitan/sunat sangat besar pengaruhnya dalam menjaga kesehatan terutama pada laki-laki untuk mencegah dan mengobati terjadinya fimosis dan komplikas yang timbul akibat fimosis. Oleh karena itu tak perlu lagi ragu untuk melakukan sunat/khitan pada dokter yang berpengalaman di bidangnya.